
OTOBERITA.com – Setelah menemukan mobil idaman yang di inginkan, dan tentunya sudah memastikan semua kondisi mobil dalam keadaan bagus serta terawat. Pasti anda akan segera melakukan transaksi jual beli mobil hingga selesai, kemudian langsung membawa pulang mobil tersebut.
Namun janganlah anda terburu-buru membawa pulang mobil incaran itu, alangkah baiknya selalu mengecek kelengkapan surat kendaraan dokumen jual beli mobil. Hal ini cukup penting di lakukan saat sebelum melakukan transaksi.
Lantas, apa saja dokumen jual beli mobil yang diperlukan?
Berikut di bawah ini dokumen jual beli mobil yang perlu dipertimbangkan ketika anda memutuskan transaksi jual beli mobil baik itu melalui showroom, dealer mobil atau secara perorangan.
1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Diketahui BPKB merupakan surat sah yang menentukan kepemilikan atas suatu kendaraan. Yang perlu anda lakukan cukup baca dengan teliti serta mencocokkan informasi yang tertera pada BPKB dengan unit kendaraan yang dibeli. Ada dua tampilan BPKB yang tentunya berbeda berdasarkan tahun pembuatan, berikut kontribusinya.
BPKB Lama (edisi tahun 2008 ke bawah)
- Berwarna Biru
- 22 Lembar Halaman
- Nomor BPKB tercetak timbul di pojok kanan atas
- Ada kode huruf di nomor akhir BPKB
- Tidak ada nomor KTP pada laman data pemilik
BPKB Baru (edisi tahun 2009 ke atas)
- Berwarna coklat kehijauan
- 20 Lembar halaman
- Nomor BPKB Tercetak Vertikal di sisi kanan
- Tidak ada Kode Huruf pada nomor BPKB akhir
- Nomor KTP pemilik pada halaman data pemilik
Sedangkan untuk mengetahui keaslian BPKB baik itu edisi lama dan baru terdapat gambar hologram, Tri Brata Polri dan benang hologram pada halaman BPKB yang tampak dilihat ketika menggunakan sinar ultra violet. Bagaimana anda sudah faham apa itu BPKB sebagai dokumen jual beli mobil yang sah?
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Lembar Pajak

Setelah faham mengenai BPKB, setelah itu anda coba baca dengan teliti mengenai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang merupakan salah satu dokumen jual beli mobil, serta mencocokan dengan unit kendaraan tersebut, baik itu nomor kerangka dan nomor mesin.
Sedangkan pada lembar pajak, akan terlihat kapan saja kendaraan pajak jatuh tempo di setujui. Pastikan belum kadaluarsa atau melewati batas jatuh tempo pembayaran lembar pajak. Sebab hal ini berkaitan dengan negosiasi harga kendaraan untuk calon pembeli.
Baca juga : Lengkap, Tata cara pembayaran telat bayar pajak dan denda kendaraan.
3. Faktur
Diketahui dokumen jual beli mobil berupa faktur merupakan bukti pembelian yang diberikan langsung dari dealer ketika menerima unit kendaraan dari pabrik. Dokumen faktur berisikan tentang nomor mesin, nomor rangka, harga jual pabrik ke ke dealer dan tentunya nama pembeli pertama unit kendaraan. Faktur ini bisa juga di artikan sebagai surat lahir kendaraan yang mana akan diperlukan ketika proses pembuatan BPKB.
4. Formulir A

Perlu anda ingat dokumen jual beli mobil mengenai formulir A ini adalah surat keterangan mengenai pemasukan kendaraan impor yang mana telah melunasi akan hal bea masuk dan pajak.
Ini berlaku pada unit mobil CBU, Formulir A wajib ada sebab dasar hukum yang akan dikeluarkan STNK dan BPKB. Jangan lupa juga perhatikan mengenai nama dealer yang telah meng-impor, nomor formulir A, nomor bea masuk dan tanggal masuk. Cocokkan dengan data pada BPKB pasti ada kesamaan.
5. Kuitansi Kosong dan Fotocopy KTP Pemilik

Kuitansi kosong yang tampilannya sederhana oleh pembeli ini untuk proses mudah balik nama kendaraan. Kuitansi ini wajib ada ketika pembeli berencana menjual kembali kendaraan tersebut ke pihak lain, seperti contoh anda membeli dari dealer dan kemudian menjual kembali ke showroom mobil bekas terpercaya.
Adapun kuitansi kosong biasanya ada 2 lembar meliputi :
- 1 lembar kuitansi kosong dengan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB
- 1 lembar kuitansi kosong dengan materai dan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB
Fotocopy KTP pemilik yang tertera pada BPKB juga diperlukan untuk nantinya mengisi biodata pemilik terakhir kendaraan. Dokumen ini berguna untuk mencocokkan informasi terkait nomor KTP, alamat pemilik dan tanda tangan pemilik pada kuitansi.
Pastikan Kelengkapan Surat Dokumen Jual Beli Mobil
Perlu di ingat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sangatlah penting setelah memastikan kondisi mobil idaman yang dicari sudah tersedia. Seperti contoh kasus tidak adanya Faktur, maka saat anda menjual ke showroom mobil bekas pasti akan ditolak, karena faktur mobil diperlukan untuk kepentingan proses penyewaan kendaraan di kemudian hari. Tetaplah be smart buyer sobat otoberita.